Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini untuk Selamatkan Indonesia
Diperbarui: 21 juni 22:45

JAKARTA- Korupsi merupakan salah satu tindakan atau perbuatan yang dapat merugikan dan harus segera dilakukan pencegahan dan penindakan secara serius juga tegas di indonesia. Penggertian dari tindak pidana korupsi sendiri berdasarkan undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi yang saat ini sudah di perbaharui menjadi undang-undang nomor 20 tahun 2001 adalah setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan untuk memperkaya diri sendiri atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
engertian kari korporasi sendiri adalah kumpulan orang dana tau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hokum maupun bukan badan hukum. Sehingga dari pengertian mengenai korupsi diatas bisa simpulkan bahwa korupsi adalah setiap orang atau korporasi baik itu yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang secara melawan hukum merugikan keuangan negara atau perekonomian negara untuk memperkaya dirinya sendiri atau orang lain dan juga suatu korparasi maka perbuatan tersebut bisa dikatakan perbuatan tindak pidana dan juga bisa dilakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang melakukan korupsi tersebut.
Tidak hanya Kepolisan Negara Republik Indoensia saja yang melakukan pencegahan dan juga penindakan hukum terhadap korupsi di Indonesia, pemerintah Indonesia sendiri mengambil langkah membuat suatu komisi yang disebut KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi yang memiliki tugas untuk melakukan pemberantasan korupsi setegas-tegasnya di Indonesia tanpa padang bulu terhadap siapapun orangnya.
Sampai hari ini Indonesia masih banyak terjadi kasus-kasus korupsi yang di ungkap oleh Kepolisian Negara Republik Indoneisa dan juga KPK atau Komisi pemberantasan Korupsi dan juga Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki peringkat tertinggi terhadap kejahatan korupsi di asia bahkan sampai dengan level peringkat dunia. Berdasarkan kutipan yang dilakukan penulis yang bersumber dari news.detik.com pada tanggal 29 januari 2019 indeks persepsi korupsi (IPK) di tahun 2019 negara Indonesia naik menjadi angka 38 sehingga Menurut Transparency International Indonesia atau TII Indonesia menduduki peringkat ke 89 negara terkorup di dunia.
1.Jujur
2.Peduli
3.mandiri
4.disiplin
5.tanggung jawab
6.kerja keras
7.sederhana
8.berani
9.adil
penjabaran dari 9 nilai karakter anti korupsi diatas adalah :
1.Jujur Kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakan integritas diri seseorang. Tanpa adanya kejujuran mustahil seseorang bisa menjadi pribadi yang berintegritas. Seseorang dituntut untuk bisa berkata jujur dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Kejujuran juga akan terbawa dalam bekerja sehingga dapat membentengi diri terhadap godaan untuk berbuat curang.
2.Peduli Kepedulian sosial kepada sesama menjadikan seseorang memiliki sifat kasih sayang. Individu yang memiliki jiwa sosial tinggi akan memperhatikan lingkungan sekelilingnya di mana masih terdapat banyak orang yang tidak mampu, menderita, dan membutuhkan uluran tangan. Pribadi dengan jiwa sosial tidak akan tergoda untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar tetapi ia malah berupaya untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu sesama.
3.Mandiri Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang menjadi tidak bergantung terlalu banyak pada orang lain. Mentalitas kemandirian yang dimiliki seseorang memungkinkannya untuk mengoptimalkan daya pikirnya guna bekerja secara efektif. Jejaring sosial yang dimiliki pribadi yang mandiri dimanfaatkan untuk menunjang pekerjaannya tetapi tidak untuk mengalihkan tugasnya. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mencapai keuntungan sesaat.
4.Disiplin Disiplin adalah kunci keberhasilan semua orang. Ketekunan dan konsistensi untuk terus mengembangkan potensi diri membuat seseorang akan selalu mampu memberdayakan dirinya dalam menjalani tugasnya. Kepatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran menjadi pegangan utama dalam bekerja. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat terhadap nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus dalam kemalasan yang mendambakan kekayaan dengan cara yang mudah.
5.Tanggung jawab Tanggung jawab adalah Pribadi yang utuh dan mengenal diri dengan baik akan menyadari bahwa keberadaan dirinya di muka bumi adalah untuk melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesama manusia. Segala tindak tanduk dan kegiatan yang dilakukannya akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, negara, dan bangsanya. Dengan kesadaran seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan tercela dan nista.
6.Kerja Keras Perbedaan nyata akan jelas terlihat antara seseorang yang mempunyai etos kerja dengan yang tidak memilikinya. Individu beretos kerja akan selalu berupaya meningkatkan kualitas hasil kerjanya demi terwujudnya kemanfaatan publik yang sebesar-besarnya. Ia mencurahkan daya pikir dan kemampuannya untuk melaksanakan tugas dan berkarya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak akan mau memperoleh sesuatu tanpa mengeluarkan keringat.
7.Sederhana Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari kebutuhannya dan berupaya memenuhi kebutuhannya dengan semestinya tanpa berlebih-lebihan. Ia tidak tergoda untuk hidup dalam gelimang kemewahan. Kekayaan utama yang menjadi modal kehidupannya adalah ilmu pengetahuan. Ia sadar bahwa mengejar harta tidak akan pernah ada habisnya karena hawa nafsu keserakahan akan selalu memacu untuk mencari harta sebanyak-banyaknya.
8.Berani Seseorang yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran dan menolak kebathilan. Ia tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dan berani menyatakan penyangkalan secara tegas. Ia juga berani berdiri sendirian dalam kebenaran walaupun semua kolega dan teman-teman sejawatnya melakukan perbuatan yang menyimpang dari hal yang semestinya. Ia tidak takut dimusuhi dan tidak memiliki teman kalau ternyata mereka mengajak kepada hal-hal yang menyimpang.
9.Adil Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Ia tidak akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari apa yang ia sudah upayakan. Bila ia seorang pimpinan maka ia akan memberi kompensasi yang adil kepada bawahannya sesuai dengan kinerjanya. Ia juga ingin mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat dan bangsanya.
Dengan melakukan pendidikan antikorupsi sejak dini yang disasarkan kepada para pelajar dengan memberikan sosialisasi dan juga menanamkan nilai nilai karakter anti korupsi kepada anak anak sejak dini, penulis yakin bahwa kedepan pada saat anak-anak tumbuh dewasa dan sudah mengemban pekerjaan dan jabatan di negara indoneisia ini, maka akan menimbulkan hasil nyata bahwa kasus korupsi di Indonesia kedepannya akan semakin turun karena dampak psikologis dan juga pengetahuan yang sudah ditanamkan sejak kecil tersebut akan tertanam di dalam pikiran juga mindset mereka. Dampak nyata yang timbul dan bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia kedepan akibat dari berkurangngnya kasus korupsi di Indonesia akan menimbulkan efek Indonesia akan menjadi negara yang lebih berkembang dan juga maju akibat dampak pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi dari pada sbelumnya dan juga juga terus menerus virus kebaikan anti korupsi ini dicanangkan kepada generasi berikutnya maka Indonesia kedepan akan menjadi negara yang bebas dari korupsi dan menjadi negara yang maju di kancah internasional. (masagus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar